Informasi Lengkap Tentang Kapal dan Lowongan Pelaut Terbaru untuk Bekerja di Kapal Asing Dalam dan Luar Negeri

0778-7100034 Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0778-7100034 Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Rp. 1,000,- Segera Berganti Menjadi Rp. 1,- Bagaimana Menurut Rekan Pelaut?

Buat Rekan-rekan Pelaut yg sedang berada di Luar Negeri ada info sekarang sedang hot dibahas di Tanah Air Indonesia ini, Berita tentang Redenominasi Nilai Rupiah dari Rp. 1.000,- menjadi Rp. 1,-. Bagaimana menurut rekan-rekan pelaut menanggapi isu berita ini, berita terkait Redenominasi Nilai Rupiah dari Rp. 1.000,- menjadi Rp. 1,- , berikut cuplikan berita tersebut yg kami tulis ulang untuk Blog Berita Kapal





Bank Indonesia (BI) dan pemerintah tengah merumuskan Undang-Undang mengenai Redenominasi (penyederhanaan nilai mata uang rupiah). Namun sudah dapat dipastikan penyederhanaan rupiah akan mengurangi tiga angka nol.

"UU sedang disusun memang tidak mudah tetapi untuk penyederhanaan rupiah sudah bisa dipastikan mengurangi 3 angka nol," kata Ketua Tim Pengaturan Sistem Pembayaran BI, Puji Atmoko kepada detikFinance di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2011).

Menurut Puji, dalam pembahasan bersama pemerintah ada yang meminta angka nol dikurangi sampai empat digit. Tetapi sudah mengerucut hingga hanya 3 angka nol.

"Jadi ketika Rp. 1000 nanti akan menjadi Rp. 1," tuturnya.

Dijelaskan Puji, dalam penyusunan UU Redenominasi perlu studi khusus yang memang masih dilakukan bank sentral. Dalam UU tersebut nantinya proses sosialisasi jadi langkah inti dalam pelaksanaan redenominasi.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan BI bersama pemerintah telah menyelesaikan harmonisasi pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Setelah harmonisasi selesai, bank sentral bersama pemerintah akan mengajukan RUU tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Redenominasi sedang dalam proses pengajuan RUU-nya. Ya itu nanti kan masuk dalam Prolegnas terlebih dahulu, namun proses harmonisasi sudah selesai," ungkap Darmin.

Menurutnya, proses pengajuan RUU ini memang tidak mudah karena harus berdiskusi di bawah Wakil Presiden RI langsung. "Tetapi ini kan harus dilakukan harmonisasi terlebih dahulu yang itu sudah selesai karena memang harmonisasi itu harus ada," jelasnya.

Sebelumnya, Darmin berjanji sebelum masa pensiunnya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) selesai, proses redenominasi rupiah sudah berjalan. Masa jabatan Darmin akan berakhir di 2013.

"Sebelum masa jabatan habis saya ingin membuat BI itu lebih baik. Banknya beres, moneter beres termasuk redenominasi," ujar Darmin beberapa waktu lalu.

Proses redenominasi saat ini koordinator pelaksananya berada di tangan Wakil Presiden RI. Darmin optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.

BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.

jadi buat rekan pelaut yg saat ini sudah mempunyai deposito di bank sejumlah misalnya Rp. 100 juta siap-siap uang anda menjadi tinggal Rp. 100 ribu saja, kemudian siapa yg bisa menjamin nilai-nilai harga barang yg akan kita beli tidak turun mengikuti pengurangan 3 angka nol ini?

Bisa-bisa rugi kita? buat rekan pelaut yg sudah biasa pegang gaji dollars $$$ mungkin gak jadi persoalannya ya, kita tunggu saja perkembangannya
 



@



0 komentar:

Post a Comment - Kembali ke Konten

Previous Newer Post
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Rp. 1,000,- Segera Berganti Menjadi Rp. 1,- Bagaimana Menurut Rekan Pelaut?